
INTRIK.ID, JAKARTA — Pasar modal syariah Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan luar biasa. Dalam lima tahun terakhir, jumlah investor saham syariah melonjak hingga 158 persen, dari 85.891 investor pada 2020 menjadi 221.714 investor per Maret 2026.
Lonjakan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa investasi berbasis syariah kini semakin diminati masyarakat, khususnya generasi muda yang mulai mencari instrumen investasi halal, transparan, dan berkelanjutan.
Momentum pertumbuhan itu sekaligus menandai 15 tahun kebangkitan pasar modal syariah Indonesia sejak diluncurkannya Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), penerbitan Fatwa DSN-MUI Nomor 80, serta penerapan Sistem Online Trading Syariah (SOTS).
Dalam perayaan 15 tahun tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menggelar Elevate 2026 pada 20–23 Mei 2026 di Main Hall BEI.
Mengusung tema “15 Years Rising – Heading Worldwide”, kegiatan ini menjadi langkah besar Indonesia untuk membawa pasar modal syariah nasional ke panggung global.
Tak hanya menghadirkan Sharia Investment Week (SIW) 2026, BEI juga menggandeng Redmoney Group dalam penyelenggaraan IFN Indonesia Forum 2026 guna memperkuat branding pasar modal syariah Indonesia di tingkat internasional.
Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI, Irwan Abdalloh mengatakan, pasar modal syariah kini bukan lagi sekadar alternatif investasi, tetapi sudah menjadi pilihan utama masyarakat.
“Pasar modal syariah bukan sekadar alternatif, tetapi telah menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin berinvestasi secara halal, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh aktivitas investasi syariah dijalankan berdasarkan prinsip Islam yang melarang unsur riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi).
Selain itu, saham yang diperdagangkan juga wajib masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan secara berkala oleh OJK, sehingga investor tidak perlu khawatir terhadap kehalalan instrumen investasi yang dipilih.
“Investor tidak perlu ragu, karena seluruh proses sudah melalui pengawasan ketat regulator dan mengacu pada fatwa syariah yang berlaku,” jelas Irwan.
Saat ini, pasar modal syariah Indonesia juga semakin kuat dari sisi produk. Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 673 saham syariah atau sekitar 70 persen saham di BEI masuk kategori efek syariah.
Tak hanya menawarkan keuntungan finansial, pasar modal syariah juga mulai menghadirkan dampak sosial melalui berbagai inovasi seperti wakaf saham, zakat saham, hingga sukuk berbasis wakaf.
“Pasar modal syariah menggabungkan aspek investasi dan nilai sosial. Ini yang menjadi kekuatan utama dalam mendorong ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Keberhasilan Indonesia dalam mengembangkan pasar modal syariah juga mendapat pengakuan internasional. BEI tercatat meraih berbagai penghargaan bergengsi di ajang Global Islamic Finance Awards (GIFA), termasuk GIFA Championship Award for Islamic Capital Market 2025.
Prestasi tersebut mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan potensi terbesar untuk menjadi pusat pasar modal syariah dunia.
Ke depan, BEI akan terus memperluas edukasi dan kolaborasi agar semakin banyak masyarakat memahami investasi syariah dan mulai terlibat dalam pasar modal nasional. (*)