
Bahaya Minuman Keras
Minum minuman keras sangat dilarang pada agama Islam karena sifatnya yang memabukkan. Selain itu, minum minuman keras dapat menyebabkan banyak gangguan kesehatan yang sangat berdampak buruk bagi tubuh.
Peraturan Menteri Kesehatan RI dan RUU minuman keras menyebutkan bahwa minuman beralkohol (minuman keras) dibagi dalam tiga golongan. Dari tiga golongan tersebut, ketiganya dilarang untuk diproduksi, diedarkan, dijual dan tentunya dikonsumsi, kecuali untuk kepentingan terbatas. Tiga golongan tersebut adalah Golongan C, Golongan B, dan Golongan A.
Beberapa dampak yang diakibatkan oleh minum minuman keras antara lain yaitu turunnya kinerja otak, berat badan yang akan meningkat dan dapat memicu obesitas, koordinasi jantung akan terganggu, menyebabkan buruknya pola tidur, menjadi mudah tersinggung, siklus menstruasi akan terganggu (bagi yang perempuan), dan dapat menimbulkan penyakit yang berkaitan dengan pencernaan.
Selain itu, minum-minuman keras juga dapat menyebabkan osteoporosis, diabetes dan dapat membahayakan janin pada tubuh wanita. Jadi, jangan pernah untuk mencoba minum-minuman keras dan juga merokok.