
Dari lokasi, petugas menemukan satu paket berukuran sedang dan 15 paket berukuran kecil yang diduga berisi sabu.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya potongan pipet plastik, tas dada, kotak rokok, kemasan makanan, serta barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Tengah IPDA Dedi Sudrajat mengapresiasi masyarakat yang berperan memberikan informasi hingga kasus tersebut berhasil diungkap.
Ia menegaskan kepolisian akan terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan mengedepankan penegakan hukum serta dukungan masyarakat.