
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. Polres Bangka Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan barang yang mencurigakan, aktivitas transaksi narkotika, maupun kegiatan mencurigakan di tempat yang tidak semestinya,” ujar Dedi.
Masyarakat, kata dia, dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau melaporkan informasi tersebut ke kantor kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti.
Saat ini, GG beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.