
Saat dilokasi kejadian, petugas ternyata memang melihat tengkorak kepala manusia beserta beberapa potongan tulang lainnya yang berada di sekitar areal perkebunan.
Selain itu, turut ditemukan satu lembar celana pendek berwarna merah marun di dekat lokasi penemuan tengkorak. Seluruh temuan tersebut kemudian diamankan oleh petugas sebagai barang bukti.
“Tim Inafis Polres Bangka Tengah langsung melakukan olah TKP secara menyeluruh, pengumpulan bahan keterangan, serta pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian. Selanjutnya, potongan tulang yang ditemukan dibawa ke RSUD Abu Hanifah Bangka Tengah untuk dilakukan visum oleh dokter forensik, ” ungkapnya.
“Dari hasil visum awal, tulang yang ditemukan dipastikan merupakan tulang manusia dan diperkirakan telah berada di lokasi lebih dari dua tahun. Saat ini kami masih menunggu pendalaman lebih lanjut melalui proses penyelidikan,” tambahnya.