
Gas elpiji 3 kilogram diperuntukkan hanya untuk masyarakat miskin, sehingga harga jual gas tersebut disubsidi oleh pemerintah. Dalam hal ini pemerintah mengeluarkan anggaran hingga Rp 87 triliun per tahun untuk menanggung subsidi tersebut. Komisi XII DPR RI tidak lagi mempersoalkan permasalahan pengecer elpiji 3 kilogram karena memang sudah diperbaiki oleh Kementerian ESDM.
“Terkait dengan isu soal pengecer kita sudahi ya, itu kan sudah direvisi oleh Kementerian ESDM, dan kita menyambut baik respon cepat ESDM terhadap situasi di lapangan. Dan kita berharap pengecer itu dapat dibina dan ditingkatkan menjadi sub pangkalan seperti rencana awal dari Kementerian ESDM,” terangnya.