
“Dalam pemungutan Opsen PKB dan BBNKB, Pemprov Jatim melakukan kerjasama daerah dengan Pemkab/Kota dan akan diatur dalam Pergub. Dan pembuatan Naskah akademik Raperda menggunakan konsultan dan juga melibatkan Kabupaten / Kota,” ungkap Kabid. Renbang Bapenda Jatim, Sungging.
Lanjutnya, Bapenda bekerjasama dengan BPD Jatim untuk pembayaran pajak. Dan melalui CSR Bank Jatim, diberikan rewards untuk wajib taat pajak. Di tahun 2023 ini, berupa hadiah umroh bagi 15 orang.
“Dari pihak Bank Jatim juga sangat mendukung dengan adanya rewards bagi yang taat pajak. Di Samsat juga dibuka kantor kas guna memudahkan pelayanan pembayaran pajak,” tambah Sungging.