Gaji ke 13 Bangka Cair 4 Juli, Rp 17,6 Miliar Disiapkan

Foto: ist

INTRIK.ID, BANGKA — Gaji ke-13 di Kabupaten Bangka akan dibayar 4 Juli 2022 mendatang. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala BPPPKAD Bangka, Hariyadi, Kamis (30/6/2022).

Ia mengatakan gaji ke 13 atau gaji 13 tersebut dibayar setelah gaji bulan Juli.

“Kalau tidak ada halangan, begitu gaji bulan Juli dibayarkan, maka gaji 13 langsung diproses. Mungkin sekitar tanggal 4 (Juli 2022-red),” ungkapnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam pembayaran gaji 13 tersebut, pihaknya harus menggelontorkan dana sebesar Rp 17,6 miliar.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Komponen dalam gaji 13 ini merupakan gaji pokok, tunjangan istri, anak, struktural, fungsional, tunjangan beras, umum dan pembulatan,” terang pria yang akrab disapa Didi itu

Sementara itu, Bupati Bangka, Mulkan menegaskan agar gaji ke 13 untuk segera dibayarkan.

“Secara regulasi tidak ada hambatan, tapi kita lihat lagi secara keuangan kalau mencukupi kenapa harus ditahan,” pungkasnya.(red)

Space Iklan/0853-1197-2121
Mungkin Suka Ini juga:
Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Ikuti kami di Facebook