Bangka

    Gaji ke 13 Bangka Cair 4 Juli, Rp 17,6 Miliar Disiapkan

    ×

    Gaji ke 13 Bangka Cair 4 Juli, Rp 17,6 Miliar Disiapkan

    Sebarkan artikel ini
    Foto: ist

    INTRIK.ID, BANGKA — Gaji ke-13 di Kabupaten Bangka akan dibayar 4 Juli 2022 mendatang. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala BPPPKAD Bangka, Hariyadi, Kamis (30/6/2022).

    Ia mengatakan gaji ke 13 atau gaji 13 tersebut dibayar setelah gaji bulan Juli.

    “Kalau tidak ada halangan, begitu gaji bulan Juli dibayarkan, maka gaji 13 langsung diproses. Mungkin sekitar tanggal 4 (Juli 2022-red),” ungkapnya.

    Ia mengungkapkan bahwa dalam pembayaran gaji 13 tersebut, pihaknya harus menggelontorkan dana sebesar Rp 17,6 miliar.

    “Komponen dalam gaji 13 ini merupakan gaji pokok, tunjangan istri, anak, struktural, fungsional, tunjangan beras, umum dan pembulatan,” terang pria yang akrab disapa Didi itu

    Sementara itu, Bupati Bangka, Mulkan menegaskan agar gaji ke 13 untuk segera dibayarkan.

    “Secara regulasi tidak ada hambatan, tapi kita lihat lagi secara keuangan kalau mencukupi kenapa harus ditahan,” pungkasnya.(red)

    Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

      Home
      Hot
      Redaksi
      Cari
      Ke Atas