Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Gagahi Anak Bawah Umur, Pelaku Ngaku Lebih Dari Tiga Kali

1716
×

Gagahi Anak Bawah Umur, Pelaku Ngaku Lebih Dari Tiga Kali

Sebarkan artikel ini
IMG 20240110 WA0012

INTRIK.ID, BANGKA — Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka mengamankan seorang pemuda berinisial SP setelah menyetubuhi anak dibawah umur, Rabu (10/1/2024).

Pemuda berusia 21 tahun itu mengaku korban merupakan pacarnya sejak Desember 2022 lalu.

Ia bahkan ngaku sudah lebih dari tiga kali melakukan hubungan badan dengan pacarnya yang masih berusia 14 tahun.

“Kami pacaran sejak Desember 2022 dan sudah lebih dari tiga kali berhubungan (intim),” ungkapnya saat di Mapolres Bangka.

Bukan hanya itu, SP mengaku aksi tak senonoh itu dilakukan di rumah korban saat orang tuanya lengah.

Pelaku diamankan oleh tim yang dipimpin langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka, Ipda Mario Tambunan setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Teguh Imani seizin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka mengatakan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka.

“Baru diamankan. Nanti kita lihat hasil pemeriksaanya dulu ya,” ujarnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas