Gagahi Anak Bawah Umur, Pelaku Ngaku Lebih Dari Tiga Kali

INTRIK.ID, BANGKA — Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka mengamankan seorang pemuda berinisial SP setelah menyetubuhi anak dibawah umur, Rabu (10/1/2024).

Pemuda berusia 21 tahun itu mengaku korban merupakan pacarnya sejak Desember 2022 lalu.

Ia bahkan ngaku sudah lebih dari tiga kali melakukan hubungan badan dengan pacarnya yang masih berusia 14 tahun.

“Kami pacaran sejak Desember 2022 dan sudah lebih dari tiga kali berhubungan (intim),” ungkapnya saat di Mapolres Bangka.

Space Iklan/0853-1197-2121

Bukan hanya itu, SP mengaku aksi tak senonoh itu dilakukan di rumah korban saat orang tuanya lengah.

Pelaku diamankan oleh tim yang dipimpin langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka, Ipda Mario Tambunan setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Teguh Imani seizin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka mengatakan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka.

“Baru diamankan. Nanti kita lihat hasil pemeriksaanya dulu ya,” ujarnya.

Space Iklan/0853-1197-2121
Mungkin Suka Ini juga:
Mobil Dinas Provinsi Bangka Belitung Jatuh di Jembatan Desa Guntung, Darah Keluar dari Hidung Sopir

Mobil Dinas Provinsi Bangka Belitung Jatuh di Jembatan Desa Guntung, Darah Keluar dari Hidung Sopir

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang

Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang

Hanya Berisi Kurma, Kacang dan Roti, Orang Tua Ragukan Nilai Gizi Menu MBG

Hanya Berisi Kurma, Kacang dan Roti, Orang Tua Ragukan Nilai Gizi Menu MBG

Diduga Ngerit BBM, Mobil Terbakar di SPBU Kejora

Diduga Ngerit BBM, Mobil Terbakar di SPBU Kejora

    Ikuti kami di Facebook