FPMB Dorong Kisruh Plasma Sawit Masuk Agenda RDP

    Caption: Suasana rapat FPMB

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Usai melakukan rapat pembahasan mengenai berbagai persoalan yang muncul di Kabupaten Bangka. Forum Penyelamat Marwah Bangka ( FPMB ) berencana membawa salah satu hasil pembahasan yakni, kisruh program Perkebunan plasma sawit PT. GML masuk agenda Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) ke DPRD Bangka.

    Rapat digelar, Minggu ( 12/1/2025) malam di Hang Out Cafe tersebut tindak lanjut rapat sebelumnya. Ketua FPMB Efendi Harun mengutarakan langkah RDP diambil bentuk kepedulian pihaknya kepada daerah.

    “Menyikapi sejumlah persoalan yang muncul saat ini di Kabupaten Bangka, diantaranya soal tuntutan masyarakat mengenai perkebunan plasma sawit. FPMB akan membawa persoalan ini masuk agenda RDP. Kenapa demikian agar nanti terang benderang, nah kita berharap DPRD segera membentuk Pansus. Bukan berarti kita tidak mendukung program plasma sawit tapi ada cara yang lebih baik,” kata Efendi Harun.

    Efendi Harun berharap semua pihak terkait bersatu rapatkan barisan, jika tidak diselesaikan persoalan yang ada tidak menutup kemungkinan terjadi konflik horizontal.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Masalah ini jangan dianggap remeh satu sisi perusahaan punya hak investasi, satu sisi masyarakat juga butuh sentuhan dari perusahaan. Jadi mari kita jaga iklim investasi kondusif tetapi perusahaan jangan lupa juga kewajibannya. Untuk ini bagi semua pihak rapatkan barisan selesaikan masalah yang ada dengan cara elegan. Kalau tidak diselesaikan tidak menutup kemungkinan muncul konflik horizontal,”tambahnya.

    Hadir dalam pertemuan FPMB Mendra Kurniawan sebagai anggota DPRD Bangka menyebutkan, dalam waktu DPRD akan bentuk pansus sebagai langkah mengatasi polemik Perkebunan plasma sawit.

    “Masyarakat yang menuntut plasma ini nantinya muara di DPRD, infonya Perusahaan sudah bersurat untuk audiensi. Ada lagi pihak bersurat juga ke DPRD agar tidak menerima audiensi dengan perusahaan dimaksud .Kita dari DPRD Bangka dalam waktu dekat akan bentuk pansus tata kelola Perkebunan dan pabrik pengelolaan sawit,” tutupnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Damkar Bangka Tertipu, Zalfika Ingatkan UU ITE

    Damkar Bangka Tertipu, Zalfika Ingatkan UU ITE

    PNS Bangka Tengah Rudapaksa Anaknya Sendiri

    PNS Bangka Tengah Rudapaksa Anaknya Sendiri

    Ratusan Angler PT Timah Ikuti Fishing Competition 2026

    Ratusan Angler PT Timah Ikuti Fishing Competition 2026

    Jasad Aditya Ditemukan Mengapung 50 Meter dari Lokasi Kejadian

    Jasad Aditya Ditemukan Mengapung 50 Meter dari Lokasi Kejadian

    Kalau Menunggu PSN Kapan Dikeruknya Alur Muara Air Kantung

    Kalau Menunggu PSN Kapan Dikeruknya Alur Muara Air Kantung

      Ikuti kami di Facebook