BangkaBangka Belitung

    Fokopimda Bangka Syukuran Gedung Senilai Rp 8 Miliar

    ×

    Fokopimda Bangka Syukuran Gedung Senilai Rp 8 Miliar

    Sebarkan artikel ini
    Foto: Bupati Bangka, Mulkan saat memberikan sambutan di gedung baru kejaksaan negeri bangka.(ist)

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Kejaksaan Negeri Bangka gelar syukuran gedung baru sebelum ditempatkan kembali, Rabu (7/10/2020) malam.

    Kantor dua lantai tersebut baru selesai dibangun dengan menggunakan dana hibah dari Pemkab Bangka senilai Rp 8,3 miliar.

    Terlihat bupati bangka beserta istrinya juga ikut dalam syukuran tersebut. Wakil bupati dan kapolres bangka serta pejabat lainnya juga turut hadir.

    Dalam syukuran tersebut diawali dengan membacakan doa dan surah Yasin yang dibawakan oleh ustadz Syaiful Zohri. Diakhir acara seluruh tamu diajak untuk makan bersama.

    Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Farid Gunawan mengatakan gedung baru tersebut merupakan hadiah spesial dari pemkab bangka.

    “Ini sangat spesial karena mendapat kepercayaan dari Pemkab Bangka berupa dana hibah dalam bentuk gedung baru. Kami juga akan mengemban amanah karena ini merupakan tanggung jawab agar lebih baik,” ungkapnya.

    Baca juga: Kembali Transmisi Lokal, Perempuan 61 Tahun Terpapar Covid-19

    Sementara itu Bupati Bangka, Mulkan mengucapkan selamat dengan berdirinya gedung baru tersebut meskipun ada sedikit perbedaan diantara masyarakat.

    “Kemarin ada riak kecil dari sekelompok masyarakat karena mereka menganggap kita tidak boleh memberikan hibah. Padahal dalam aturan kemendagri, pemerintah boleh menghibahkan ke lembaga vertikal,” ungkapnya.

    Ia juga mengatakan dengan adanya kantor itu akan menambah keindahan daerah terlebih lagi di jalan utama kota Sungailiat.

    ‘dengan adanya kantor ini sangat luar biasa dan menjadi ikon. Gedung ini menambah keindahan tatakota kita ataupun estetika daerah kita, jadi enak dipandang,” tegas Mulkan.(int)

    Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

      Home
      Hot
      Redaksi
      Cari
      Ke Atas