
“Berbekal informasi yang didapat Tim Kibas Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, tim berhasil menangkap Kiagus Zulfikar alias Fikar pelaku pengedar narkotika jenis Sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Bangka AKP Harry Frizko, seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya.
Ia mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 5,06 gram Narkotika jenis Sabu-sabu dari tangan pelaku.