INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Sebanyak empat orang pelaku pencurian alat-alat Tambang Inkonvensional (TI) berhasil diamankan Polres Bangka Tengah.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan Suryadinata membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Memang benar kita ada melakukan penangkapan sebanyak empat orang warga Kecamatan Koba yang telah melakukan aksi pencurian,” ujarnya Jumat, (29/07/2022).
Ia mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus pencurian ini, dan sedang bergerak di TKP lain.
“Kita juga terus mengembangkan kasus pencurian ini di TKP lain dan kemungkinan akan bertambah lagi pelakunya,” tuturnya
Penangkapan ini bermula saat pihak Polres Bangka Tengah menerima laporan dari pemilik TI yang diketahui warga Pangkalpinang, terkait adanya pencurian alat-alat TI. Namun demikian, pihaknya tidak menyebutkan siapa pemilik TI tersebut.
“Untuk pemiliknya orang Pangkalpinang,” katanya.
Mendapat laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah dan anggotanya langsung bergerak mencari pelaku.
Diketahui, ada sekitar empat ponton TI yang ditinggalkan pemiliknya dan belum sempat dibongkar karena ada razia tambang, yang berlokasi di Gelam-gelam seputaran Marbuk Kecamatan Koba.
Namun, ketika pemilik akan mengamankan asetnya berupa mesin TI dan perangkat lainnya, ternyata ponton yang ditinggalkan sudah dibongkar dan berpindah tangan.
Merasa dirugikan, pemilik melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada Polres Bangka Tengah. (erwin)