
INTRIK.ID, BANGKA – Kebakaran melanda kawasan hutan di kaki Gunung Maras, Kabupaten Bangka, dan hingga Jumat (18/9/2026) api disebut telah berlangsung selama empat hari.
Kondisi medan yang berat membuat proses pemadaman menjadi tidak mudah. Petugas gabungan bahkan harus melakukan pemadaman secara manual karena kendaraan pemadam kebakaran tidak dapat menjangkau titik api.
Kasat Pol PP Kabupaten Bangka Achmad Suherman mengatakan, kebakaran telah melanda area sekitar 20 hektare.
“Kaki Gunung Maras sudah dirambah api. Sekarang sudah empat hari belum padam. Dari hari ini, dari kecamatan, Polsek, Danramil, BKSDA Babel, Pol PP bidang Damkar, Linmas, kades serta masyarakat memadamkan api secara manual,” kata Achmad.
Menurutnya, keterbatasan akses menuju lokasi menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman. Mobil pemadam kebakaran tidak dapat mencapai titik api sehingga petugas harus mendekati lokasi dan memadamkan api menggunakan peralatan secara manual.
“Mobil damkar tidak bisa ke titik api, kurang lebih 20 hektare yang sudah terbakar,” ujarnya.
Achmad menyebut kondisi medan di kawasan hutan Gunung Maras cukup berat. Hal tersebut membuat upaya pemadaman membutuhkan tenaga dan waktu lebih besar.
“Medan lokasi di hutan ini sangat berat. Kita kesulitan memadamkan api,” ungkapnya.
Pemadaman melibatkan sejumlah unsur, mulai dari pemerintah kecamatan, kepolisian, TNI, BKSDA Bangka Belitung, Satpol PP melalui bidang pemadam kebakaran, Linmas, pemerintah desa hingga masyarakat.
Hingga Jumat sore, tim gabungan masih berupaya mengendalikan titik-titik api agar kebakaran tidak semakin meluas.
Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat kawasan Gunung Maras merupakan wilayah hutan dengan medan yang sulit dijangkau. Api yang telah bertahan selama empat hari menunjukkan tantangan pemadaman bukan hanya soal ketersediaan personel, tetapi juga akses menuju titik kebakaran.