
PANGKALPINANG. INTRIK.ID – Menanggapi soal dugaan Pemerasan oleh oknum Satres Narkoba Polres Pangkalpinang, Polda Babel melalui Kabid Humas Kombes Pol Maladi mengatakan jika ditemukan pelanggaran akan diproses.
“Kalau nantinya ini ditemukan ada pelanggaran pidana, kita akan proses, kalaupun ada pelanggaran SOP anggota akan kita proses juga. Namun Anggota yang ada di video saat ini sudah dimintai keterangannya oleh Propam,”kata Maladi, Senin ( 29/8/2022) malam.
Maladi menyampaikan pihak Polda Babel masih melakukan penyelidikan.