
“Kami berterima kasih kepada LimbahPangkalpinang.id dan PT Cahaya Mas Cemerlang karena sudah memberi solusi dan pilihan untuk menjawab permasalahan sampah di Bangka Tengah,” katanya.
Wabup menjelaskan bahwa Bangka Tengah telah mendapat peringatan terkait pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sistem dumping yang selama ini dilakukan tidak lagi diperbolehkan.
“Tawaran teknologi dan sistem pengolahan yang lebih modern bisa menjadi jawaban. Kehadiran kedua perusahaan ini bisa menjadi salah satu solusi, namun kami tentu memiliki aturan, ketentuan anggaran, serta mekanisme kerja sama yang harus dibahas lebih lanjut. Setelah ini akan ada diskusi terkait bagaimana kelanjutannya,” tutur Efrianda.
Sementara itu, Aang selalu Direktur LimbahPangkalpinang.id, menjelaskan bahwa perusahaannya bergerak di bidang pengelolaan sampah plastik. Dalam audiensi itu, ia menegaskan komitmen perusahaannya terhadap prinsip daur ulang.
“Kami hadir sebagai solusi nyata untuk mengatasi masalah limbah dan sampah plastik yang terus meningkat dan berdampak pada lingkungan. Dengan prinsip recycle, kami berkomitmen mengubah sampah plastik menjadi sumber daya yang bermanfaat dan bernilai ekonomi,” jelas Aang.