Mengundurkan Diri, Dua Kecamatan Diisi Dua Orang Anggota Panwascam

Foto: Ketua Bawaslu Bangka, Corry Ihsan. (Intrik.id)

INTRIK.ID, BANGKA — Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kabupaten Bangka melantik dan pembekalan anggota Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di Ballroom Hotel Novila Sungailiat, Kamis (27/10/2022).

Namun dalam pelantikan tersebut, Kecamatan Merawang dan Mendo Barat hanya diisi dua orang. Padahal, setiap kecamatan harus diisi oleh tiga orang anggota Panwascam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Corry Ihsan mengatakan dua orang tersebut mengundurkan diri setelah diumumkan terpilih sebagai anggota panwascam.

“Sudah diumumkan tapi dalam pengumuman kemarin ada yang mengundurkan diri karena ada pekerjaan. Kita tidak bisa menolak karena itu adalah hak,” ungkapnya setelah melantik 22 anggota panwascam lainnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Ia mengatakan akan tetap memanggil kedua orang tersebut untuk memastikan pengunduran diri dan menggantikan dengan anggota yang baru.

“Kita akan panggil keduanya untuk klarifikasi dan menggantikan dengan peserta dibawanya untuk mengikuti tahapan wawancara lagi dan kita lantik,” ucap Corry.

Sementara untuk anggota Panwascam yang baru dilantik, ia meminta untuk menjaga marwah Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan dalam Pemilu 2024 nanti.

“Hampir seluruh Panwascam yang dilantik ini orang baru, jadi harus dibimbing. Panwascam ini merupakan perpanjangan tangan dari Panwas Kabupaten, jadi jaga marwah,” tegasnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Ia juga meminta anggota Panwascam untuk bisa bekerjasama dengan pihak Polsek dan Kecamatan masing-masing dalam hal pengawasan Pemilu nanti.

“Camat dan Polsek ini merupakan mitra kita, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri,” tutup Corry.(red)

Mungkin Suka Ini juga:
Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?