
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – DPRD Bangka Tengah setuju untuk membatasi izin ritel modern untuk membuka cabang baru, Rabu (4/3/2026).
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan dengan menjamurnya ritel modern akan mematikan usaha atau toko kelontong masyarakat.
“Setuju untuk membatasi izin-izin baru ritel modern, tapi tidak harus menghentikan usaha ritel yang telah berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran ritel modern perlu dikendalikan terutama di daerah perdesaan sehingga pembatasan izin baru menjadi langkah yang realistis untuk menjaga keseimbangan ekonomi lokal.
Meskipun begitu, Batianus tidak setuju jika ritel modern yang sudah ada diberhentikan karena akan berdampak pada tenaga kerja lokal.
Ia juga mengingatkan agar ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret tidak bersaing langsung dengan UMKM serta toko kelontong yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian desa.
Hal serupa berlaku bagi Koperasi Merah Putih (KMP). Ia berharap koperasi tersebut dapat berjalan beriringan tanpa mematikan usaha kecil masyarakat.
“Dampaknya, banyak toko kelontongan itu tersaingi atau kalah tren. Kami harap ritel modern bisa menjaga toko kelontong ini,” tegasnya.