DPRD Kota Pangkalpinang Setujui Tiga Raperda

    Foto: Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil.(ist)

    Tiga isi Raperda yang disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil itu yakni perubahan atas Perda Kota Pangkalpinang nomor 15 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal, Retribusi penggunaan tenaga kerja asing, dan tentang pelestarian budaya daerah.

    Pria yang akrab disapa Molen itu bersyukur karena seluruh fraksi menyetujui dan akan bahas raperda tersebut kedalam Pansus DPRD Kota Pangkalpinang.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook