DPRD dan Pj Wali Kota Pangkalpinang Optimalisasi Silpa

INTRIK.ID, PANGKALPINANG – DPRD Pangkalpinang menggelar rapat paripurna ke-15. Dalam rapat tersebut menghasilkan kesepakatan penting terkait Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (16/5/2025).

Pj. Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyampaikan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini telah melalui serangkaian proses yang tidak singkat dan penuh dengan diskusi konstruktif dan kolaborasi yang erat antara eksekutif dan legislatif.

“Proses ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang tidak hanya sesuai dengan kaidah normatif semata, tetapi juga benar-benar merefleksikan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah,” jelas Walikota M. Unu Ibnudin dalam sambutannya.

Perubahan APBD ini menargetkan optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan PAD, menggali sumber pendapatan baru, dan mendorong iklim investasi yang kondusif.

Space Iklan/0853-1197-2121

Di sisi belanja, fokus utama adalah efisiensi dan efektivitas, dengan prioritas pada program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Pj. Wali Kota juga menekankan pengelolaan pembiayaan yang produktif dan berkelanjutan, termasuk optimalisasi SILPA.

“Kebijakan dan strategi yang tepat sangat dibutuhkan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Unu.

“Kebijakan pengelolaan keuangan daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2025 perlu dilaksanakan dengan strategi-strategi yang diimplementasikan melalui langkah-langkah rasional dan optimis, yang InsyaAllah dapat dilaksanakan sesuai target yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Berikut gambaran umum APBD Kota Pangkalpinang dalam Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025:

– Pendapatan Daerah: Diproyeksikan sebesar Rp 983,60 Miliar, dengan rincian PAD Rp 233,35 Miliar, Pendapatan Transfer Rp 741,79 Miliar, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 8,46 Miliar.

– Belanja Daerah: Disesuaikan menjadi Rp. 1,040 Triliun, mengakibatkan defisit sebesar Rp. 56,77 Miliar.

– Pembiayaan Daerah: Penerimaan Pembiayaan Daerah dari SILPA sebesar Rp. 56,77 Miliar menutup defisit belanja.

Mungkin Suka Ini juga:
2.219 Santri Ikuti Munaqosyah BKPRMI Pangkalpinang 2026

2.219 Santri Ikuti Munaqosyah BKPRMI Pangkalpinang 2026

Stop Bullying ! Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Babel Gelar Edukasi Kriminologi Movement

Stop Bullying ! Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Babel Gelar Edukasi Kriminologi Movement

Usai Dilantik, Udin dan Dessy Ingin Pangkalpinang sebagai Kota Cerdas, Inklusif dan Berbudaya

Usai Dilantik, Udin dan Dessy Ingin Pangkalpinang sebagai Kota Cerdas, Inklusif dan Berbudaya

Susanti Saparudin Siap Jadikan PKK Sebagai Penggerak Perubahan

Susanti Saparudin Siap Jadikan PKK Sebagai Penggerak Perubahan

HUT ke-268, Banjir dan Kawasan Kumuh Masih Jadi PR Pangkalpinang

HUT ke-268, Banjir dan Kawasan Kumuh Masih Jadi PR Pangkalpinang

Udin Ikut Upacara HUT Kota Pangkalpinang ke-268

Udin Ikut Upacara HUT Kota Pangkalpinang ke-268

    Ikuti kami di Facebook