DPRD Bateng Pertanyakan Soal Pengambilan Royalti Galian C Pantai Kebang Kemilau

    INTRIK.ID BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah mempertanyakan pengambilan Pajak atau Royalti terhadap galian C dalam proyek penimbunan Pantai Kebang Kemilau Arung Dalam.

    Hal itu disampaikan dalam Rekomendasi LKPJ Paripurna kepada pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

    Ketua Komisi I DPRD Bangka Tengah Pahlevi Syahrun yang juga Ketua pansus DPRD Bangka Tengah mengatakan, jika galian C ini diambil di salah satu kawasan Reklamasi Kobatin.

    “Kalau memang ini bukan wali tampas dan merupakan perusahaan baru berarti izin IUP-nya harus dipertanyakan karena ngambilnya di tanah Reklamasi ex PT. Kobatin di Simpang Jongkong Tempat Pembuangan Akhir, ” ucapnya kepada intrik.id, Rabu (3/5/2023) di Koba.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Pahlevi menyebutkan, jika nilai pajak atau royalti yang ditarik sampai dengan Rp 672 juta yang masuk jadi Pendapatan Asli Daerah.

    Pahlevi menjelaskan, dewan hanya mempertanyakan izin usaha penambangan (IUP) yang dilakukan perusahaan tersebut apakah sudah sesuai hukum atau tidak.

    “Kalau perusahaan baru dan memang IUP-nya jelas berarti sudah ada dikeluarkan provinsi. Ini saya saja gak tau ada atau tidaknya. Dan kalau dari lahan eks PT. Kobatin harusnya IUPK (Izin Usaha Penambangan Kontrak Karya) yang dikeluarkan pusat bukan lagi Pemrpov, ” tegas Pahlevi.

    “Jangan sampai ini digunakan hanya untuk kepentingan politik, orang-perorangan atau juga membuat citra diri yang baik, ” lanjutnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Pahlevi berharap agar inspektorat bisa langsung mengecek keabsahan semua pendapatan serta Bangka Tengah bisa selalu transparan dan jelas sesuai hukum dalam pengambilan pendapatan daerah dan penggunaannya.

    “Inspektorat coba chek saja apa dasar pengambilan royalti, pajak dan penggunaan pendapatan daerah kita sudah ada dasarnya apa belum, ” tutup Pahlevi. (erwin)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Jelang Konferkab PWI Bangka Tengah, Caretaker Diingatkan Jangan Hambat Perpanjangan Kartu Anggota

    Jelang Konferkab PWI Bangka Tengah, Caretaker Diingatkan Jangan Hambat Perpanjangan Kartu Anggota

    Dana Rp1,7 Miliar untuk Parpol di Bangka Tengah Belum Cair, Ini Penyebabnya

    Dana Rp1,7 Miliar untuk Parpol di Bangka Tengah Belum Cair, Ini Penyebabnya

    Kejar 200 Inovasi, Bangka Tengah Siapkan Teknologi untuk Petani dan Nelayan

    Kejar 200 Inovasi, Bangka Tengah Siapkan Teknologi untuk Petani dan Nelayan

    Soal Polemik Zona Tambang dan Laut, Bupati Bateng: Kewenangan di Provinsi, Kabupaten Hanya Mengusulkan

    Soal Polemik Zona Tambang dan Laut, Bupati Bateng: Kewenangan di Provinsi, Kabupaten Hanya Mengusulkan

    Sahkan Arah Pembangunan 20 Tahun ke Depan, DPRD Bateng Mulai Godok Raperda RTRW 2026-2046

    Sahkan Arah Pembangunan 20 Tahun ke Depan, DPRD Bateng Mulai Godok Raperda RTRW 2026-2046

    Sinergi Kilat! Keluhan 16 Tahun Terjawab, BPJN Langsung Turun Tangan Normalisasi Drainase Berok

    Sinergi Kilat! Keluhan 16 Tahun Terjawab, BPJN Langsung Turun Tangan Normalisasi Drainase Berok