DPRD Bateng Pertanyakan Soal Pengambilan Royalti Galian C Pantai Kebang Kemilau

    INTRIK.ID BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah mempertanyakan pengambilan Pajak atau Royalti terhadap galian C dalam proyek penimbunan Pantai Kebang Kemilau Arung Dalam.

    Hal itu disampaikan dalam Rekomendasi LKPJ Paripurna kepada pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

    Ketua Komisi I DPRD Bangka Tengah Pahlevi Syahrun yang juga Ketua pansus DPRD Bangka Tengah mengatakan, jika galian C ini diambil di salah satu kawasan Reklamasi Kobatin.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook