
Baca juga: Belasan Tahun Mandek, Desa Bukit Layang dan Desa Rebo Ajukan Lagi Pemekaran Desa
Ia mengatakan usulan pemekaran desa tersebut harus disampaikan ke pihak provinsi terlebih dulu sebelum dilanjutkan ke Kemendagri.
“Nanti kalau usulan itu sudah memenuhi syarat baru dibawa ke Kemendagri agar bisa disahkan untuk sebagai desa baru,” tambahnya.