INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Keberadaan tambak udang di Kecamatan Koba, Bangka Tengah justru berdampak negatif. Setidaknya ada tujuh tambak menyebabkan lingkungan di sekitar Desa Gutung hingga Kurau tercemar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah, Ari Yanuar membenarkan hal tersebut dan bahkan sudah terjadi sejak 2022 lalu.
“Benar tambak udang cemari lingkungan. Kami sudah melakukan penindakan juga dan menyuruh menyelesaikan masalah ini sejak 2022. Namun kami tidak tau masih bermasalah lagi,” ungkapnya, Selasa (16/9/2026).
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Bangka Tengah, Subandri mengancam untuk menutup tambak udang tersebut.
“Masalah ini sudah dari 2022. Kami kira sudah selesai, ternyata belum juga. Kalau investasi merugikan mending kita tutup saja, ” tegasnya.




