Doli Sebut Eks Ketua KPU Hasyim “Munafik”, Kini Pertanyakan Jabatan Komisaris BUMN

    Caption: Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

    “Coba tanya sama dia itu dapat dari mana komisaris itu, hadiah dari siapa,” kata Doli.

    Ia juga mempertanyakan kesesuaian latar belakang Hasyim dengan posisi yang diembannya.

    “Ya, dia harus jelaskan itu, kok bisa dia dapat posisi jadi komisaris itu,” ujarnya.

    Pernyataan tersebut belum membuktikan bahwa jabatan komisaris Hasyim diberikan sebagai hadiah atau imbalan politik. Untuk memastikan persoalan itu, diperlukan keterangan mengenai proses pengangkatan, pertimbangan pemilihan, serta kualifikasi yang menjadi dasar penunjukannya.

    Hasyim juga perlu diberi ruang untuk menjelaskan proses pengangkatan tersebut agar persoalan tidak berhenti pada saling tuding.

    Doli Siap Buka Data Dugaan Pasal Selundupan

    Perseteruan Doli dan Hasyim berawal dari perbedaan keterangan mengenai pembahasan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

    Ketentuan tersebut menjadi sorotan dalam polemik persyaratan pencalonan Gibran pada Pilpres 2024. Doli, yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR RI, mengaku sedang mengumpulkan dokumen dan kronologi pembahasan aturan tersebut.

    Ia menyatakan tidak menemukan ketentuan yang kini dipersoalkan itu dalam dokumen pembahasan yang diterimanya saat itu. Karena itu, Doli ingin persoalan tersebut dibuka melalui forum resmi.

    “Kalau memang mau dibuka, ya kita buka,” kata Doli.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook