
JAKARTA, INTRIK.ID — Polemik aturan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden menyeret dua nama ke dalam perang pernyataan. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, melontarkan kata “munafik” kepada mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, sekaligus mempertanyakan bagaimana Hasyim bisa menduduki jabatan komisaris di badan usaha milik negara (BUMN).
Serangan Doli itu merupakan balasan atas sindiran Hasyim yang sebelumnya menyebut, “Lupa boleh, munafik jangan,” saat menanggapi pernyataan Doli mengenai dugaan penyelundupan pasal dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.
Alih-alih hanya membantah sindiran tersebut, Doli justru menyinggung rekam jejak Hasyim saat memimpin KPU hingga jabatan komisaris yang kini diembannya di perusahaan sektor perkebunan.
“Jadi Saudara Hasyim itu sebenarnya sedang membicarakan atau menjelaskan tentang dirinya sendiri. Dia menggunakan kata lupa dan munafik,” kata Doli kepada wartawan di DPR, Senin (12/10/2026).
Doli kemudian menyinggung pemberhentian Hasyim dari jabatan Ketua KPU. Ia menyebut mantan penyelenggara pemilu itu pernah dua kali diberhentikan, lalu mengaitkannya dengan kritik yang sedang disampaikannya.
“Dia lupa, dia sudah pernah dua kali dipecat sebagai Ketua KPU karena kemunafikannya,” ujar Doli.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian Doli dalam polemik yang berkembang. Adapun pemberhentian Hasyim dari jabatan Ketua KPU harus dibedakan dari penilaian pribadi Doli mengenai alasan dan karakter yang ia kaitkan dengan peristiwa tersebut.
Pernyataan Doli kemudian mengarah pada jabatan Hasyim sebagai komisaris independen di PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I).
Doli mempertanyakan dasar penunjukan tersebut. Ia menilai latar belakang Hasyim perlu dijelaskan, terutama karena perusahaan itu bergerak di sektor perkebunan.