
INTRIK.ID, BABEL — Ketua Sementara DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menyikapi pernyataan ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT) soal polemik rencana penambangan PT Timah di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam pernyataan ketua IKT Riki Febriansyah, dirinya menuding anggota yang terlibat didalam Pansus Penambangan Beriga berbicara tanpa berpijak dengan aturan yang ditetapkan, misalnya Perda Zonasi yang mana notabene dibuat oleh lembaga legislatif itu sendiri.
Didit mengaku memaklumi keresahan karyawan PT Timah melalui ketua IKT Riki Febriansyah soal dinamika rencana penambangan di Batu Beriga.
“DPRD Bangka Belitung tetap menjaga eksistensi PT Timah. Kita semua tau PT Timah memiliki kontribusi yang sangat besar dalam menggerakan ekonomi Bangka Belitung, bahkan pembangunan melalui sumbangan pemasukan untuk negara,” ucap Didit, Minggu (20/10/2024).
Namun untuk dinamika di Batu Beriga, pihaknya sebagai lembaga legislatif tetap harus mendengarkan semua pihak, karena warga Desa Beriga juga punya hak menyampaikan aspirasi, termasuk penolakan.
“Warga Beriga ini sudah turun temurun jadi nelayan, mereka punya hak juga menyampaikan aspirasi karena disitu tempat mereka menyambung hidup keluarga. Bahkan sudah dari nenek moyang mereka,” sebut Didit.
Tentunya hal ini sangat wajar ketika masyarakat nelayan mulai merasa resah dan khawatir akan terjadi kerusakan ekosistem laut akibat adanya rencana aktifitas penambangan.