Dinkes dan Polres Bangka Tengah Sidak Empat Apotek

    Foto: Tim dari polres dan dinkes bareng saat mengecek stok obat sirup. (Ist)

    “Jangan khawatir, insyaallah obat yang diperjualbelikan di apotek aman,” kata Mahfuz.

    Ia mengatakan himbaunya itu terkait sudah adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Surat surat edaran Kementerian Kesehatan nomor SR.01.05/III/3461/2022.

    “Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat,” imbuhnya.

    Ditempat lain, Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Drg. Anas Ma’ruf mengatakan, penyitaan obat hanya bisa dilakukan BPOM.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook