BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Pilkada Ulang Kabupaten Bangka sudah dilaksanakan 27 Agustus 2025, dalam hal ini KPU sebagai penyelenggara sudah melakukan tahapan proses pilkada ulang. Dari berbagai tahapan diantaranya penghitungan suara di TPS , Perhitungan Panitia Pemilih Kecamatan ( PPK ) dan pleno tingkat Kabupaten/kota.
Untuk pleno perhitungan suara tingkat Kabupaten Bangka, pihak KPU menggelar rapat pleno terbuka perhitungan suara Pilkada Ulang Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Selasa ( 2/9/2025) bertempat di Aula Gedung Aurora Hotel Tanjung Pesona Sungailiat.
Rapat tersebut dihadiri pihak – pihak terkait seperti Bawaslu, KPU, para Saksi paslon dan pihak lainnya. Sesuai keputusan KPU Bangka nomor 406 Tahun 2025 tentang hasil rekapitulasi suara, tertanggal 2 September 2025 suara terbanyak paslon nomor 01 Feri Insani & Syahbudin dengan total 48. 806 suara.
Sementara itu untuk posisi kedua suara terbanyak yakni paslon nomor 05 Rato & Ramadian ( BETUAH ). Bukan kaleng – kaleng Betuah raub suara terbanyak di Kecamatan Belinyu 12. 587 Suara. Kondisi ini tidak lepas dari peran calon Wakil Bupati Paslon Nomor 05 Ramadian.
Dikenal punya jiwa sosial tinggi kepada masyarakat kecamatan Belinyu, Ramadian alias Jendul banyak disukai masyarakat. Namun sayang walaupun memperoleh suara melejit di Bangka Utara belum bisa mengantarkan Betuah merebut kursi Bupati & Wakil Bupati Bangka.
Akan tetapi dilihat dari sisi investasi politik suara wong Belinyu mendukung paslon Betuah cukup besar. Artinya Jendul punya kantong basis – basis suara. Wajar saat pileg Jendul meraih suara cukup fantastis. Jika dibina untuk 5 tahun kedepan, bukan tidak mungkin Ramadian alias Jendul figur diperhitungkan




