
Oleh: Yani Basaroni S.IP (Kades Perlang)
Lubuk besar – Bangka Belitung telah lama dikenal sebagai tulang punggung timah dunia. Namun, jika kita masuk lebih dalam ke jantung Kecamatan Lubuk Besar, tepatnya di Desa Perlang, narasi kemegahan itu luruh menjadi butiran peluh. Di sana, kejayaan bukan lagi soal ekspor ribuan ton, melainkan soal apakah “dapur bisa ngebul” esok pagi.
Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni, atau yang akrab disapa Ronie Arabel, menyuarakan sebuah kejujuran yang menggetarkan: masyarakatnya kini menyambung nyawa dari sisa-sisa. Mengais rejeki di lubang-lubang lama dengan alat seadanya—TI Sebu dan TI Upin-Ipin—adalah bentuk pertahanan diri terakhir di tengah ketidakpastian ekonomi.
Ada sebuah potret yang barangkali tidak akan pernah masuk dalam laporan tahunan perusahaan tambang besar, namun menjadi pemandangan harian di Perlang. Ialah rombongan ibu-ibu penjual kue yang mendatangi lokasi tambang rakyat.
Mereka tidak membawa nota tagihan, melainkan baki berisi panganan sederhana. Kue-kue itu ditukar dengan “reman” atau sisa timah pemberian para penambang.
Di titik ini, timah bukan lagi komoditas bursa London; timah telah menjelma menjadi alat tukar sosial, menjadi penyambung nafas bagi para janda dan anak-anak yang setia menanti dengan mangkok plastik di pinggir galian.
Melihat senyum para penambang saat mengunyah kue di sela semprotan air ke tanah pribadi mereka adalah tamparan bagi kita semua. Itu adalah senyum manusia-manusia mandiri yang hanya ingin bekerja tanpa rasa takut.
Satu pertanyaan mendalam dari Ronie Arabel yang patut kita renungkan bersama: “Apa dosa rakyat kecil hingga harus kucing-kucingan mencari nafkah?”
Logika ini sangat masuk akal.
Di belahan bumi Indonesia lainnya, seperti di Sumatera Selatan, rakyat bisa merangkul legalitas untuk mengelola minyak. Lantas, mengapa di tanah lada dan timah ini, rakyat seolah harus bermain petak umpet dengan aturan hanya untuk menghidupi keluarga? Tanpa alat berat, tanpa cukong besar, mereka hanya mengolah tanah sendiri dan sisa peninggalan masa lalu.
Upaya Desa Perlang mengajukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Kementerian ESDM adalah langkah bermartabat.
Ini bukan permintaan untuk menjadi kaya raya, melainkan permintaan untuk “diakui” sebagai warga negara yang berhak hidup dari tanah kelahirannya sendiri.
Timah akan habis. Ajakan untuk beralih ke sawit, hortikultura, hingga UMKM adalah visi jangka panjang yang bijak.
Namun, transisi dari tambang ke tani tidak semudah membalik telapak tangan. Perut yang lapar tidak bisa diajak berdiskusi tentang panen sawit tiga tahun mendatang.
Masyarakat butuh jembatan, dan jembatan itu bernama toleransi serta regulasi yang berpihak.
Selama regulasi masih tersendat di meja-meja tinggi di Jakarta, kehidupan di Lubuk Besar tidak boleh berhenti. Jangan biarkan tangan-tangan yang hanya ingin menyuapi anaknya harus terborgol oleh birokrasi yang kaku.
Sebelum aturan yang sempurna itu lahir, biarkanlah rakyat Perlang tetap tersenyum saat menukar kue dengan segenggam timah. Sebab, di balik setiap butir pasir yang mereka cuci, ada doa seorang anak yang ingin tetap bersekolah.