
Oleh : Destari (Pendidik dan Aktivis Muslimah Bangka Belitung)
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung berhasil menguak aktivitas peredaran sabu di desa rawan narkoba pada operasi gabungan bertajuk “Pemulihan Kampung Narkoba Terpadu” di desa Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Jum’at (8/11/2025). Hasilnya, tim menangkap satu pengedar dan enam warga dinyatakan positif mengkonsumsi sabu dengan rentang usia dari 19-36 tahun. Dan di bulan yang sama, dua mahasiswa tertangkap ‘’nyabu’’ di Terminal Girimaya. Tidak sampai disitu, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat berhasil menangkap dua terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Mentok, bahkan satu diantaranya masih berusia 15 tahun.
Sungguh miris melihat potret generasi negeri yang terjerat narkoba, terutama pelajar dan mahasiswa. Pada usia produktif harusnya mereka belajar, berkarya dan bermanfaat bagi ummat tapi malah jadi pengedar atau pengguna barang haram. Data yang terungkap di media bisa saja seperti fenomena gunung es dimana yang tidak terdeteksi justru lebih banyak. Menangani narkoba yang menjerat generasi butuh keseriusan dan kesungguhan semua pihak.
Tidak hanya di Bangka Belitung Peredaran kasus narkotika terjadi di berbagai daerah lainnya di seluruh Indonesia, seakan tidak menemukan titik akhir dalam penyelesaian atau pengurangan kasusnya. Padahal berbagai upaya telah dikerahkan oleh pemerintah seperti pemilihan duta anti narkoba, sosialisasi tentang bahaya narkoba dan serangkaian upaya lainnya agar masyarakat dan generasi terjaga dari peredaran barang haram ini.
Kita ketahui bersama bahwa narkoba memiliki dampak yang mengerikan bagi kesehatan mental, fisik dan emosional, namun herannya berbagai dampak buruk ini justru tidak membuat sebagian masyarakat takut menjadi pengedar bahkan pemakainya. Jika ditelisik lebih dalam, ada beberapa faktor yang menyebabkan maraknya peredaran kasus narkotika :
Maka masihkan berharap pada sistem yang rusak ini? sudah saatnya Negara membuang jauh-jauh sistem kapitalisme dan mencari solusi untuk memberantas kasus narkoba yang terbukti menghancurkan generasi.
Narkoba adalah suatu barang yang dapat merusak akal dan menghilangkan jiwa. Islam telah memberikan perhatian serius terhadap barang haram ini karena narkotika bersifat memabukkan dan menimbulkan banyak mudharat (bahaya). Sabda Nabi dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulullah bersabda, “Setiap yang memabukkan adalah khamar, dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR Muslim). Karena itu Islam melarang keras peredaran barang ini di tengah-tengah masyarakat tak peduli apakah barang tersebut membawa keuntungan besar. Berbeda dengan kapitalisme yang mementingkan cuan dan manfaat, aturan Islam ditegakkan semata-mata untuk melindungi dan menjaga manusia, dan Islam memiliki beberapa strategi jitu dalam pencegahan dan pemberantasan kasus narkoba, diantaranya :
Pertama, ketakwaan individu. Setiap individu haruslah memahami bahwa narkoba adalah haram layaknya memakan babi dan meminum khamr. Pengharaman ini bukan hanya disebabkan banyaknya mudharat yang ditimbulkan namun pengharaman ini bersifat mutlak yang Allah perintahkan untuk menjauhinya.