
Menanggapi laporan tersebut, Staf Ahli Bupati Bangka Tengah, Tamimi, menyatakan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayahnya. Ia mengapresiasi keberanian Kepala Desa dalam mengungkap fakta tersebut secara terbuka.
”Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak berwajib dan seluruh stakeholder terkait. Kita sepakat bahwa narkoba adalah penghancur generasi yang harus diperangi bersama secara masif,” ujar Tamimi.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berjanji akan menindaklanjuti laporan ini sebagai prioritas guna mengembalikan kondusivitas dan kesehatan sosial masyarakat Desa Batu Belubang.