
BANGKA. INTRIK.ID – – Menyikapi adanya penahanan para demonstran tolak omnibus law ciptaker dilakukan oleh pihak keamanan, DPD KNPI Bangka bentuk tim advokasi pemuda bahtera.
Pembentukkan tim advokasi sebagai tindak lanjut surat intruksi DPP KNPI nomor : 0516/DPP KNPI/X/2020 tentang aksi penolakkan omnibus law ciptaker diseluruh wilayah NKRI.
Tim advokasi pemuda bahtera akan memberi pendampingan hukum kepada demonstran setelah dilakukan penahanan.
Ketua DPD KNPI Bangka, Ismir Rachmaddinianto saat dihubungi Intrik.id melalui sambungan telepon, membenarkan pembentukkan tim advokasi bagi demonstran tolak omnibus law ciptaker.