Demonstran Tolak Omnibus Law Ditahan, DPD KNPI Bangka Bentuk Tim Advokasi

Caption : Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Bangka

BANGKA. INTRIK.ID – – Menyikapi adanya penahanan para demonstran tolak omnibus law ciptaker dilakukan oleh pihak keamanan, DPD KNPI Bangka bentuk tim advokasi pemuda bahtera.

Pembentukkan tim advokasi sebagai tindak lanjut surat intruksi DPP KNPI nomor : 0516/DPP KNPI/X/2020 tentang aksi penolakkan omnibus law ciptaker diseluruh wilayah NKRI.

Tim advokasi pemuda bahtera akan memberi pendampingan hukum kepada demonstran setelah dilakukan penahanan.

Ketua DPD KNPI Bangka, Ismir Rachmaddinianto saat dihubungi Intrik.id melalui sambungan telepon, membenarkan pembentukkan tim advokasi bagi demonstran tolak omnibus law ciptaker.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Dalam hal ini sesuai surat intruksi DPP KNPI, memang benar DPD KNPI Bangka sudah membentuk tim advokasi pemuda bahtera untuk pendamping hukum bagi peserta demonstrasi tolak omnibus law jika terjadi penahanan,” ungkapnya, Rabu ( 14/10/2020) pagi.

Dirinya juga menjelaskan tim advokasi bertugas sesuai tingkatan wilayah DPD KNPI Bangka.

“Tim advokasi akan memberi pendamping hukum bagi demonstran berasal dari Kabupaten Bangka, baik terjadi penahanan saat demo di luar atau didalam Kabupaten Bangka,masih ruang lingkup provinsi Babel khusus penolak omnibus law ciptaker,” jelasnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Masih kata Ismir Rachmaddinianto, sejumlah pihak sudah disampaikan berkenaan pembentukan tim advokasi pemuda bahtera.

“Jumlah anggota tim advokasi sebanyak 5 orang, sudah kita sampaikan melalui surat edaran DPD KNPI Bangka nomor : 021/KNPI – BKA/X/2020 Kepada ketua SPSI Bangka, BEM se – Kabupaten Bangka, serta pihak terkait,” pungkasnya.

Kepada para demonstran, dirinya ( Ismir Rachmaddinianto – red ) berpesan agar para demonstran tidak anarkis tetap patuhi protokol kesehatan.

“Bagi para demonstran hendaknya saling menjaga, silahkan sampaikan aspirasi namun hindari anarkis dan tetap menjaga protokol kesehatan dimasa pandemi covid – 19 ini,” tutupnya. ( Intrik.id )

Mungkin Suka Ini juga:
Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Komisi VI Dukung Koperasi Sebagai Mitra Usaha Penambangan

Komisi VI Dukung Koperasi Sebagai Mitra Usaha Penambangan

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Dihadapan Komisi VI DPR RI, Dirut PT Timah Tbk: Timah untuk Rakyat

Dihadapan Komisi VI DPR RI, Dirut PT Timah Tbk: Timah untuk Rakyat

PT Timah Kerjasama dengan Jamdatun Kejagung RI

PT Timah Kerjasama dengan Jamdatun Kejagung RI

Komisi XII DPR RI Percepat Penyusunan HPM Timah

Komisi XII DPR RI Percepat Penyusunan HPM Timah

    Ikuti kami di Facebook