Datuk dan Beken Sempat Bagi Hasil di Kuburan Cina

    “Barang bukti yang berhasil kita amankan 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone, 1 unit ipad, 1 senapan, 1 buah obeng dan 1 buah dompet berisi kalung,” ungkapnya.

    Akibat perbuatannya, kdua pelaku diancam dengan pasal 363 ayat 2 KUHP.

    Risya juga menyampaikan agar masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan selalu siaga.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook