
“Masalah terbesar dalam pengembangan industri REE nasional adalah ketiadaan cadangan REE yang terdata secara resmi. Secara global, Indonesia belum diidentifikasi sebagai negara yang memiliki cadangan REE, padahal potensi tersebut sebenarnya ada,” ujar Ichwan.
Menurutnya, absennya Indonesia dalam daftar negara pemilik cadangan REE dunia membuat daya tarik investasi menjadi lemah. Investor maupun mitra internasional cenderung melihat negara dengan data cadangan yang jelas dan terverifikasi.
“Dengan tidak terinformasikannya Indonesia sebagai negara yang memiliki cadangan REE, maka akan sangat sulit menarik investor untuk masuk dan bekerja sama. Karena itu, eksplorasi harus dilakukan secara serius dan menyeluruh,” tambahnya.