Dari Sektor Pajak, Realisasi PAD Babel Capai 1 Triliun

    INTRIK.ID, BABEL – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih pendapatan daerah atau PAD mencapai 1 Triliun dari wajib pajak pada tahun 2021.

    Setelah melalui berbagai pertimbangan dan analisis, dalam rangka mendorong kinerja Badan Keuangan Daerah Bangka Belitung bersama UPT Samsat, namun tidak memberatkan pelaku usaha atau wajib pajak lainnya.

    “Setelah berbagai pertimbangan dan berusaha mencapai angka kewajaran, dibandingkan dengan angka pendapatan pelaku usaha dan wajib pajak lainnya, saya rasa ini sudah tergolong tidak memberatkan,” ungkap Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman saat memberikan arahan dalam pertemuan dengan pelaku usaha sebagai wajib pajak, di Kantor UPT Samsat Kabupaten Bangka, Senin (14/02/2022),

    Gubernur Erzaldi berharap ke depan kepada para wajib pajak, untuk tetap menjadi pelaku usaha dan membayar pajak dengan taat. Jikapun ada keluhan dari masyarakat, lanjutnya, atas fasilitas infrastruktur artinya sudah menjadi kewajiban kami pihak pemerintah.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook