
“Ketika kami mendapatkan retribusi, artinya kami akan mengembalikan kepada masyarakat kita dengan memberikan pelayanan berupa pembangunan,” ungkapnya.
Sementara Fery Afriyanto, ditemui usai penyerahan piagam secara simbolis, mengatakan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 sebesar Rp1.003.614.445.412 yang berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 25,92% dari PAD, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-PB) 18,95% dari PAD dan Pajak Air Permukaan (PAP) 1,57% dari PAD.
Pihak Bakuda Babel sendiri, dalam upaya peningkatan pelayanan Samsat, bersinergi dengan Tim Pembina Samsat Babel seperti yang dikatakan Gubernur Erzaldi, telah melahirkan Inovasi yang dinamai program Samsat Setempoh dan pengembangannya seperti Perjaka Beriman, Perjaka Berkah dan Perjaka Berkurban.
“Perjaka Beriman adalah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dari Sore sampai Malam di Tempat Keramaian, Perjaka Berkah adalah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotot di Kampus dan Sekolah, sedangkan Perjaka Berkurban adalah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Perkebunan,” jelasnya.