Dapat Penghargaan RJ di Kejari, Roni Tak Mau Tolerir Dua Kasus Ini

    Foto: Ketiga Kades saat mendapatkan penghargaan dari Kejari Bangka Tengah.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah berikan penghargaan Restorative Justice (RJ) tahun 2024 kepada tiga Kepala Desa (kades).

    Ketiga Kades tersebut yakni, Yani Basaroni dari Perlang, Sandi dari Kurau Barat dan Ahirman dari Batu Belubang.

    Kajari Bangka Tengah, M Husaini mengatakan ketiga Kades tersebut dipilih karena aktif melakukan RJ di desanya masing-masing mulai dari kasus pencurian, perkelahian, KDRT hingga sengketa lahan.

    “Benar belum lama ini, kami memberikan penghargaan RJ kepada tiga orang Kades di Bateng,” ungkapnya, Jumat (22/3/2024).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia mengatakan penghargaan ini diberikan sebagai wujud implementasi Rumah RJ yang telah membantu tugas dari Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam rangka pembinaan masyarakat tingkat Desa.

    “Kedepan penghargaan ini akan kita lakukan setiap tahun,” pungkas Hussaini.

    Ditempat terpisah, Kades Perlang, Yani Basaroni mengaku tidak akan membawa kasus narkotika dan pelecehan seksual anak dibawah umur ke jalur RJ meskipun dirinya sudah mendapatkan penghargaan tersebut.

    “Kasus-kasus yang kami RJ kan merupakan tindak pidana yang masih bisa di komunikasikan oleh kedua belah pihak yang bersengketa, bertikai ataupun berselisih paham,” katanya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kedua kasus ini, saya tidak akan RJ kan tingkat Desa. Alasannya, karena tuntutan hukum kedua kasus ini diatas lima tahun, lalu efek sosial sangat negatif kalau kita RJ kan,” pungkas pria yang akrab disapa Roni itu.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Anggaran Jalan ‘Disunat’ Rp6 Miliar, DPUTR Bangka Tengah Putar Otak Atasi Lubang

    Anggaran Jalan ‘Disunat’ Rp6 Miliar, DPUTR Bangka Tengah Putar Otak Atasi Lubang

    Defisit Drainase 40%, Kelurahan Berok ‘Tenggelam’ dalam Janji Manis Sejak 2010

    Defisit Drainase 40%, Kelurahan Berok ‘Tenggelam’ dalam Janji Manis Sejak 2010

    Desa Batu Belubang Darurat Narkoba, Kades Desak PT Timah dan Aparat Lakukan Sweeping di Area Tambang

    Desa Batu Belubang Darurat Narkoba, Kades Desak PT Timah dan Aparat Lakukan Sweeping di Area Tambang

    Camat Sungai Selan Kritik PT Timah: Jangan Sampai Rapat PPM Hanya Seremonial!

    Camat Sungai Selan Kritik PT Timah: Jangan Sampai Rapat PPM Hanya Seremonial!

    PT Timah dan Pemkab Bangka Tengah Sinkronkan RIPPM dengan RPJMD

    PT Timah dan Pemkab Bangka Tengah Sinkronkan RIPPM dengan RPJMD

    Pembaharuan RIPPM, PT Timah Kolaborasi dengan Pemda hingga Masyarakat Bangka Tengah

    Pembaharuan RIPPM, PT Timah Kolaborasi dengan Pemda hingga Masyarakat Bangka Tengah