
“Ya setahu saya, selama saya disini dari maret, sudah 10 kasus sidang tentang kasus anak, ” tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Dede Lina Lindawati menjelaskan, penilaian KLA bukan hanya sebatas ada tidaknya kasus kekerasan terhadap anak, namun semua indikator dipertimbangkan dalam pemenuhan anak dan juga perlindungan anak didalam komitmen pemerintah daerah.
“Kita itu masih belum paham tentang KLA ini. Indikator penilaian ada 24 yang terbagi dari subsektornya masing-masing dan dibagi menjadi 100 poin. Memang itu salah satu indikator, namun indikator yang lain juga ada, gak bisa dipisah-pisahkan. Yang dinilai itu adalah komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak ana dan melindungi anak, ” tegasnya saat ditanya pihak intrik.id dikantornya, Kamis (11/8/2022).