Politik

    Copot APK, Bawalu Bangka Selatan Gunakan Crane

    ×

    Copot APK, Bawalu Bangka Selatan Gunakan Crane

    Sebarkan artikel ini

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Selatan melakukan penertipan Alat Peraga Kampanye (APK) serentak di masa tenang di Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (11/02/2024).

    Penertipan ini dikawal oleh personel kepolisian Polres Bangka Selatan, Sat Pol PP dan Persomil Kodim Bangka Sslatan serta dibantu Dinas Perhubungan Bangka Selatan sejak pukul 13.00 WIB.

    Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Amri saat dijumpai disela-sela kegiatan penertipan APK itu mengatakan pihaknya akan dilanjutkan keesokan harinya hingga benar-benar selesai.

    “Jika tidak selesai hari ini, kita lanjutkan besok pagi, pokoknya kita selesaikan semua,” ungkapnya.

    Ia mengatakan untuk APK berukuran besar pihaknya menggunakan mobil crane Dinas Perhubungan Bangka Selatan sementara ukuran kecil hanya dicabut biasa.

    Selain itu juga pihaknya menghimbau kepada seluruh partai politik yang ikut dalam pemilu 2024 untuk tidak melakukan kegiatan kampanye termasuk sosialisasi, pentas seni, kegiatan keagamaan dan sebagainya yang mengandung unsur kampanye.

    “Kepada partai politik agar tidak melakukan kegiatan kampanye termasuk sosialisasi, pentas seni, kegiatan keagamaan dan sebagainya yang mengandung unsur kampanye,” cetus Amri.

    Amri juga mengatakan selama masa tenang, pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih sesuai Pasal 278 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta.

    “Peserta Pemilu dan Calon Legislatif menertibkan Alat Peraga Kampanye yang terpasang, Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung,” pungkasnya. ( Abi )

    Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

    Baca Juga:  KPU Basel Titik Beratkan Uji Petik
      Home
      Hot
      Redaksi
      Cari
      Ke Atas