
Sebelumnya, kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) biasa dilakukan dengan mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat. Kini pemerintah menyediakan alternatif bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak motor online.
Pilihan tersebut bisa mempermudah masyarakat, terutama saat kegiatan di luar rumah sangat dibatasi seperti sekarang. Di samping itu, pemerintah melakukan hal ini demi mengurangi penunggakan pajak warga negara.
Sebelumnya pembayaran PKB secara daring bisa dilakukan melalui aplikasi bernama Samsat Online Nasional (Samolnas) yang sekarang sudah tidak bisa digunakan lagi.
Jalan keluarnya, pemerintah melakukan kerjasama dengan beberapa pihak seperti minimarket dan e-commerce. Namun secara umum, prosedur pembayaran pajak motor online bisa dilakukan dengan langkah berikut.
Sementara ini sayangnya layanan pembayaran pajak motor online hanya bisa dilakukan di beberapa daerah, umumnya provinsi besar di Indonesia. Berikut ini sejumlah tata cara yang bisa Anda lakukan sesuai dengan daerah tempat tinggal.
Pemprov Jawa Barat menyediakan situs dan aplikasi Sambara (e-samsat Jawa Barat) untuk memudahkan Anda untuk membayar pajak motor online. Melalui aplikasi tersebut Anda akan mendapatkan kode bayar sebelum melakukan pembayaran di Bank. Berikut ini tata cara bayar pajak motor online yang bisa Anda lakukan.