Calonnya TMS, NasDem Gugat ke Bawaslu

    Caption: Sri Kristin.

    “Kita akan ke Bawaslu, ini bagian dari ikhtiar konstitusional kami untuk menjaga hak poltik calon dan para pendukungnya,” ungkapnya, Rabu (23/7/2025).

    Ia mengaku keberatan dengan keputusan KPU Bangka tersebut karena menurutnya, pasangan calon yang diusung oleh partainya telah menyerahkan seluruh dokumen pencalonan secara lengkap sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook