
“Kami sangat menyesalkan keputusan KPU yang menetapkan status TMS tanpa alasan tertulis yang jelas. Semua dokumen sudah kami lengkapi sesuai aturan,” ujar Sri Kristin kepada wartawan.
Ia menekankan agar penyelenggara Pilkada ini bisa berlangsung transparan, jujur dan adil. Untuk itu pihaknya ingin KPU dapat membuka informasi secara akuntabel agar publik tahu alasan dibalik status TMS tersebut.