
Pelaku baru berhasil diringkus oleh Polsek Koba di sebuah rumah kebun di Desa Kurau sekitar pukul 00.30 WIB, Sabtu (22/6/2024) setelah kabur hampir sebulan lamanya.
Kapolsek Koba Iptu Mardian menjelaskan, pelaku selama ini bersembunyi di sebuah rumah kebun milik temannya yang tidak jauh dari rumahnya. Bahkan tim membutuhkan waktu lima jam untuk mengamankan pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan tim polsek Koba di sebuah rumah kebun di Kurau daerah trans yang sudah diintai dari jam 10 malam dan diamankan sekitar jam 1 malam. Pelaku memang sudah buron sejak 27 Mei lalu atau sekitar hampir sebulan, ” ucapnya kepada intrik.id.