BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Beredar kabar ada sejumlah oknum mengatasnamakan pejabat Kepala Daerah, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka untuk sejumlah kepentingan.
Oknum tersebut menjanjikan kepada pihak tertentu atau perorangan bisa meloloskan pengurusan Dana Hiba, Kelulusan Calon PPPK, Pemilihan Kepala Sekolah. Cara kerja oknum dimaksud menggunakan Telepon, WhatsApp dan media sosial lainnya menghubungi yang bersangkutan.
Bukan simsalabim jika kepentingan bisa Lolos oknum tersebut meminta sejumlah imbalan, kepada pihak yang sudah diurusnya. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Pemkab Bangka melalui Sekretaris Daerah mengeluarkan surat edaran.
Surat tersebut tertanggal 26 Januari 2023 dengan nomor : 800/0464/BKPSDMD/II/2023 Perihal : Penipuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
Bupati Bangka Mulkan , SH.MH saat dikonfirmasi INTRIK.ID, Kamis ( 2/2/2023) pukul 14 : 28 WIB membenarkan adanya indikasi penipuan sesuai surat edaran Pemkab Bangka.
“Benar Pemkab Bangka mengeluarkan Surat edaran terkait adanya indikasi penipuan, Mengatasnamakan Pejabat daerah untuk mengurus kepentingan. Oknum tersebut meminta sejumlah imbalan,” kata Mulkan.
Menurut Mulkan, surat edaran dikeluarkan guna mengantisipasi agar pihak – pihak tertentu jangan sampai tertipu.
“Surat dimaksud untuk antisipasi jangan sampai nanti, ada oknum yang mengatasnamakan kepada para peserta p3k untuk meloloskan, dengan minta imbalan sehingga jangan sampai tertipu dari oknum – oknum tersebut,” tutupnya.