INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – ASN di Bangka Selatan diimbau untuk turut hadir dan mengikuti jalan sehat HUT PDIP ke 50 pada 18 Mei 2023 lalu. Imbauan tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Bangka Selatan.
Dalam surat tersebut, seluruh Kepala PAUD/TK/SD/SMP untuk ikut ke acara jalan sehat HUT PDIP ke 50. Bahkan, PDIP Bangka Selatan mengundang secara khusus para OPD dan setda untuk datang ke acara tersebut.
Meskipun begitu, pihak Bawaslu Bangka Selatan hanya memberikan imbauan kepada kepala dinas tersebut karena dianggap tidak melanggar UU Pemilu.
“Itu kembalinya ke kode etik instansi masing-masing. Karena ASN pasti diserahkan ke Komite Kepegawaian ASN yang nanti diserahkan ke Pemda. Kami sudah buat rekomendasi ke kepala kepegawaian dan himbauan bahkan ke bupati untuk mencegah pelanggaran,” ucapnya anggota Komisioner Bawaslu Bangka Selatan, Azhari kepada intrik.id, Sabtu (3/6/2023) di Toboali.
Ia juga menyebutkan, terkait undangan yang tersebar dan beredar memang baru terindikasi dan diduga melanggar kode etik saja bukan UU pemilu.
Azhari menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggan undang-undang pemilu nantinya. Bahkan akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang melanggar.
“Kalau sudah kampanye, orasi dan mengajak seseorang untuk memilih satu pihak saja maka akan kami tindak tegas bersama polisi, bawaslu, KPU dan pihak gabungan lainnya. Kami akan terus pantau, ” tegasnya.
Azhari mengungkapkan, banyak sekali ASN yang sering dipanggil ke Bawaslu terkait akomodir ini. Namun hal ini tidak tertuang dalam UU Pemilu dan masuk ke UU lainnya yang dimana para ASN hanya mendapat himbauan saja dan rekomendasi diberikan ke pembina kepegawaian dan bupati.
“Yang sudah-sudah gak ada sanksi yang berat karena Bawaslu tak bisa menindak ini. Tapi kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, ” ungkapnya.
Azhari menghimbau agar semua ASN, perangkat desa dan pihak lainnya bisa bersikap netral, tidak ikut campur walau punya hak suara dan jangan lakukan praktek politik praktisi.(*)