BPJS Ketenagakerjaan Bangka Selatan Ajak Masyarakat Daftar

    Ia juga mengatakan bahwa semua program tersebut bisa di daftarkan secara online atau melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan.

    “Silahkan daftar diri kalian secara online melalui tahapan, daftar ke Webside Pasar Polis dengan alamat https://BPJS ketenagakerjaan goreng. Id/bpu, atau melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya

    Menurut ia pekerja bukan penerima upah (BPU) adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya bisa juga mendaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

    “Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti tukang ojek, supir angkot, pedagang keliling, Dokter, petani, pengacara, Artis dan lain lain bisa juga mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook