Bongkar BBM Malam Hari di Pantai Rambak ,Ternyata Bekingnya APH

    Caption : Satu Unit mobil tangki BBM saat menunggu BBM Jenis Solar dari laut di Pantai Rambak. Sumber foto LSM KPMP Babel

    Suhendro juga menguraikan sejumlah dugaan pelanggaran merujuk pada Pedoman Teknis bongkar muat BBM lepas pantai atas aktivitas bongkar muat BBM di Pantai Rambak.

    “Bongkar muat BBM lepas pantai berdasarkan pedoman harus ada Kontraktor Kontrak Kerja Sama ( KKKS ). Kemudian KKKS mengajukan kepada Dirjen Migas Melalui BPMIGAS untuk melakukan pembongkaran BBM lepas pantai dengan melengkapi sejumlah dokumen. Setelah itu Dirjen Migas melakukan evaluasi sesuai atau tidak dilakukan pembongkaran BBM lepas Pantai. Pertanyaan apakah aktivitas BBM di Pantai Rambak sudah sesuai pedoman diatas?,” tanya Suhendro .

    Untuk memperkuat dugaan tersebut, menurut Suhendro dirinya sudah menghubungi ketua RT setempat apakah ada sosialisasi kepada masyarakat atas kegiatan bongkar muat BBM. sesuai pedoman Kementerian ESDM pihak berkepentingan harus mensosialisasikan kepada masyarakat .

    “Jadi berdasarkan Pedoman Teknis Pembongkaran BBM lepas Pantai dari Kementerian ESDM, pihak KKKS harus mensosialisasikan kegiatan bongkar muat . Nah saya cek kepada ketua RT 04 Lingkungan Rambak kebetulan lokasi bongkar muat BBM dimaksud masuk wilayah RT 04. Menurut keterangan ketua RT 04 tidak ada sama sekali sosialisasi atas kegiatan bongkar muat BBM jenis Solar tersebut,” ungkapnya.

    Disinggung apakah mengetahui pihak mana melakukan bongkar BBM jenis solar di Pantai Rambak? Pentolan LSM KPMP Babel itu menjawab sudah mendapatkan gambaran.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook