
“Hari Senin tanggal 24/7/202 kita ke KSOP Sungailiat mempertanyakan permasalahan pembongkaran BBM jenis solar berlokasi di pantai Rambak . namun kepal KSOP Sungailiat malah diarahkan agar berkoordinasi dengan KSOP Pangkalpinang. Sangat kita sayangkan kenapa dari pihaK KSOP Sungailiat tidak bisa menjawab, karena bagi saya itu adalah wilayah kerja mereka. Padahal kami hanya meminta responnya seperti apa ?,” terangnya .
Pemberitaan INTRIK. ID sebelumnya Bukan sulap bukan sihir, aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak ( BBM ) seharusnya dilakukan sesuai aturan yang sudah ditetapkan pihak berwenang. Tidak boleh dilakukan di sembarang tempat, itu perintah aturan namun tidak demikian terjadi di pesisir Pantai Rambak Sungailiat.
Menurut Pantauan LSM KPMP Babel beberapa hari lalu, telah terjadi bongkar muat BBM Jenis Solar di seputaran wilayah Pantai Rambak. Sebuah mobil tangki bermuatan belasan ton nangkring di bibir pantai menunggu BBM datang dari laut.
Ketua LSM Babel Suhendro mengatakan bongkar muat BBM dimaksud diduga tidak sesuai, Pedoman Teknis Pembongkaran Instalasi Lepas Pantai Minyak dan Gas Bumi dikeluarkan kementerian ESDM.
“Setelah kita amati dan mempelajari beberapa pedoman bongkar muat BBM lepas pantai dari Kementrian ESDM, aktivitas bongkar BBM di pesisir pantai Rambak kuat dugaan tidak sesuai pedoman Yang ada,” kata Suhendro, Jumat ( 21/7/2023) sore.