Scroll untuk baca artikel
BangkaPeristiwa

Bongkar BBM Malam Hari di Pantai Rambak ,Ternyata Bekingnya APH

×

Bongkar BBM Malam Hari di Pantai Rambak ,Ternyata Bekingnya APH

Sebarkan artikel ini
IMG 20230721 WA0000
Caption : Satu Unit mobil tangki BBM saat menunggu BBM Jenis Solar dari laut di Pantai Rambak. Sumber foto LSM KPMP Babel

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Masih ingat kejadian bongkar muat BBM malam hari di Pantai Rambak, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jumat ( 21/ 7/2023) ternyata dibekingi oknum APH kesatuan tertentu. Hal tersebut disampaikan Suhendro selaku ketua LSM KPMP Babel.

“Awal mulanya kita LSM KPMP memantau adanya kegiatan bongkar muat BBM jenis solar di Pantai Rambak. Nah untuk memastikan lebih lanjut saya melakukan pengintaian malam hari Sabtu 22 Juli 2023 sekira pukul 00 : 00 WIB. saat itu satu unit mobil Panther terbuka berwarna hitam tanpa plat polisi dan lampu belakang. Diduga bermuatan solar kurang lebih berisi tiga drum. saat dikonfirmasi mobil tersebut menghindar. Tidak disangka salah satu oknum APH keluar dari mobil Xenia Silver menghampiri saya. Oknum APH itu mengatakan BBM jenis Solar itu miliknya,” kata Suhendro.

Usai oknum APH mengatakan BBM itu miliknya, Team LSM KPMP beranjak ke TKP

“Setelah oknum APH itu mengatakan bahwa solar tersebut miliknya, Team kami ( LSM KPMP – red )segera menuju ke lokasi awal, di mana di sana ada Pemilik pondok Yang berada di bibir pantai. Pemilik pondok mengetahui dan mengakui bahwa solar tersebut memang benar milik oknum APH dimaksud. oknum APH tersebut mengakui solar yang berada di pondok miliknya. Menurut pengakuan oknum APH itu BBM jenis solar ia dapatkan dari kapal sewaktu pembongkaran dari mobil tangki ke kapal,” ujar Suhendro.

Guna ingin mengetahui apakah KSOP mengetahui kegiatan bongkar BBM dimaksud, menurut Suhendro pihaknya ( LSM KPMP – red ) sudah menghadap kepala KSOP Sungailiat .

“Hari Senin tanggal 24/7/202 kita ke KSOP Sungailiat mempertanyakan permasalahan pembongkaran BBM jenis solar berlokasi di pantai Rambak . namun kepal KSOP Sungailiat malah diarahkan agar berkoordinasi dengan KSOP Pangkalpinang. Sangat kita sayangkan kenapa dari pihaK KSOP Sungailiat tidak bisa menjawab, karena bagi saya itu adalah wilayah kerja mereka. Padahal kami hanya meminta responnya seperti apa ?,” terangnya .

Baca Juga:  Bahan Bakar Pertalite Bakal Mahal, Kenali 6 Ciri Mobil Boros Bahan Bakar

Pemberitaan INTRIK. ID sebelumnya Bukan sulap bukan sihir, aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak ( BBM ) seharusnya dilakukan sesuai aturan yang sudah ditetapkan pihak berwenang. Tidak boleh dilakukan di sembarang tempat, itu perintah aturan namun tidak demikian terjadi di pesisir Pantai Rambak Sungailiat.

Menurut Pantauan LSM KPMP Babel beberapa hari lalu, telah terjadi bongkar muat BBM Jenis Solar di seputaran wilayah Pantai Rambak. Sebuah mobil tangki bermuatan belasan ton nangkring di bibir pantai menunggu BBM datang dari laut.

Ketua LSM Babel Suhendro mengatakan bongkar muat BBM dimaksud diduga tidak sesuai, Pedoman Teknis Pembongkaran Instalasi Lepas Pantai Minyak dan Gas Bumi dikeluarkan kementerian ESDM.

“Setelah kita amati dan mempelajari beberapa pedoman bongkar muat BBM lepas pantai dari Kementrian ESDM, aktivitas bongkar BBM di pesisir pantai Rambak kuat dugaan tidak sesuai pedoman Yang ada,” kata Suhendro, Jumat ( 21/7/2023) sore.

Suhendro juga menguraikan sejumlah dugaan pelanggaran merujuk pada Pedoman Teknis bongkar muat BBM lepas pantai atas aktivitas bongkar muat BBM di Pantai Rambak.

“Bongkar muat BBM lepas pantai berdasarkan pedoman harus ada Kontraktor Kontrak Kerja Sama ( KKKS ). Kemudian KKKS mengajukan kepada Dirjen Migas Melalui BPMIGAS untuk melakukan pembongkaran BBM lepas pantai dengan melengkapi sejumlah dokumen. Setelah itu Dirjen Migas melakukan evaluasi sesuai atau tidak dilakukan pembongkaran BBM lepas Pantai. Pertanyaan apakah aktivitas BBM di Pantai Rambak sudah sesuai pedoman diatas?,” tanya Suhendro .

Untuk memperkuat dugaan tersebut, menurut Suhendro dirinya sudah menghubungi ketua RT setempat apakah ada sosialisasi kepada masyarakat atas kegiatan bongkar muat BBM. sesuai pedoman Kementerian ESDM pihak berkepentingan harus mensosialisasikan kepada masyarakat .

Baca Juga:  Mulkan Nyanyikan Lagu Bunda di Hari Ibu

“Jadi berdasarkan Pedoman Teknis Pembongkaran BBM lepas Pantai dari Kementerian ESDM, pihak KKKS harus mensosialisasikan kegiatan bongkar muat . Nah saya cek kepada ketua RT 04 Lingkungan Rambak kebetulan lokasi bongkar muat BBM dimaksud masuk wilayah RT 04. Menurut keterangan ketua RT 04 tidak ada sama sekali sosialisasi atas kegiatan bongkar muat BBM jenis Solar tersebut,” ungkapnya.

Disinggung apakah mengetahui pihak mana melakukan bongkar BBM jenis solar di Pantai Rambak? Pentolan LSM KPMP Babel itu menjawab sudah mendapatkan gambaran.

“Pihak mana yang melakukan aktivitas bongkar BBM itu, beberapa hari kita lakukan pemantauan dan berdasarkan keterangan masyarakat sekitar. kita sudah mendapatkan gambaran siapa saja pihak terlibat. Namun lebih pasti saya ingin berkordinasi dulu dengan pihak BP Migas, apakah pantai Rambak masuk wilayah pesisir Bongkar muat BBM di Babel atau tidak,” tutup Suhendro.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas